I. KETAHANAN
NASIONAL INDONESIA
Dibawah ini merupakan beberapa definisi
mengenai Ketahanan Nasional, yaitu:
• Ketahanan Nasional sebagai kondisi.
Perspektif ini melihat ketahanan Nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi ideal demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengemabangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan
• Ketahanan Nasional sebagai pendekatan/metode/cara menjalankan suatu kegiatan.
Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan pendekatan yang integaral.Integral dalam arti pendekatan yang mencerminkan antara segala aspek/ isi, baik pada saat membangun maupu pemecahan masalah kehidupan. Dalam hl pemikiran , pendekatn ini menggunakan pemikiran kesisteman.
• Ketahanan Nasional sebagai doktrin.
Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan nasional dimasukkan dalam GBHN agar setiap orang , masyarakat, dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.
PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL.
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri.
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancaman dari luar negeri.
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
Indentifikasi terhadap Ancaman terhadap bangsa dan Negara :
Bentuk –bentuk dari ancaman militer :
• Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata Negara lain terhadap kedaulatan neagra , keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dan neagra.
• Pelanggaran wilayah yang dilakukan Negara laiSpionasi yang dilakuakn Negara lain.
• Aksi teror internasional yang dilakuakan oleh jaringan terorisme Internasioanl.
• Pemberontakan bersenjata.
II. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas ketahanan
nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Ini merupakan kondisi
sebagai prasyaratan utama bagi negara berkembang yang memfokuskan untuk
mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan negaranya. Tidak
hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
baik secara langsung maupun tidak langsung Asas-asas tersebut adalah sebagai
berikut:
- Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan
keamanan dapat dibedakan tapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan
manusia yang paling mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun
kelompok dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian
kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam system kehidupan nasional dan
merupakan nilai intrinsic yang ada padanya. Dalam kehidupan nyatanya kondisi
kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitik beratkan pada
kesejahteraan, nam
un tidak mengabaikan
keamanan yang ada. Sebaliknya memberikan prioritas terhadap keamanan tidak
harus selalu ada, berdampingan pada apapun sebab keduanya merupakan salah satu
parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan Negara.
- Asas komprehensif integral atau meyeluruh terpadu
Sistem kehidupan
nasional mencakup seluruh aspek kehidupan suatu bangsa secara utuh dan
menyuluruh dan juga terpadu atau tersusun dalam bentuk berwujudan persatuan dan
perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan
bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional
mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan suatu bangsa secara utuh, menyeluruh
dan terpadu (komprehensif integral).
3. Asas mawas
kedalam dan mawas keluar.
Suatu sistem
kehidupan nasional merupakan suatu perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa
yang saling berinteraksi disamping itu, system kehidupan nasional juga
berinteraksi dari berbagai lingkungan yang ada disekelilingnya. Dalam prosesnya
dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk
itu diperlukan sikap mawas kedalam dan keluar.
- Mawas kedalam
Mawas kedalam
bertujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifar-sifat dan kondisi kehidupan nasional
itu sendiri berdasarkan suatu nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu
tidak berarti bahwa ketahanan nasioanal mengandung sikap isolasi (tertutup)
atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
- Mawas keluar
Mawas keluar
bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan
mengatasi dampak lingkungan yang strategis luar negeri, dan dapat meneria
kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia globalisasi
datau dunia internasional. Untuk menjaminnya kepentingan nasional, kehidupan
nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar memberikan dampak
keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi
dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan
bagi bebagai pihak.
- Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan
mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
asas ini diakui adanya suatu perbedaan ayng seharusnya dikembangkan secara
serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi
konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan. Bangsa Indonesia
dalam penyelenggaraan asas kekeluargaan untuk pertahanan negara menganut
prinsip berikut:
- Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta memperthankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
- Pembelaan negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
- Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatannya.
- Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif.
- Bentuk pertahanan negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
- Perthanan negara disusun bedasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar